:strip_exif():quality(75)/medias/4386/ac47d5b7b72dfa492be0b05c68217829.jpeg)
Peristiwa pohon tumbang yang merusak kendaraan bukan hal yang jarang terjadi, terutama saat musim hujan. Salah satu contohnya adalah kejadian di objek wisata Farmhouse, Lembang, Bandung Barat pada Minggu (27 Oktober 2024) di mana sembilan mobil yang terparkir tertimpa pohon tumbang, empat di antaranya mengalami kerusakan parah.
Kejadian Pohon Tumbang di Farmhouse Lembang
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, diduga akibat akar pohon yang lapuk dan tak mampu menahan beban pohon yang tinggi menjulang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan, apakah kerusakan mobil akibat pohon tumbang dapat ditanggung oleh asuransi mobil?
Asuransi Mobil dan Kerusakan Akibat Pohon Tumbang
Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab II Pengecualian, Pasal 3.3, umumnya asuransi kendaraan baik komprehensif maupun Total Loss Only (TLO) tidak menanggung kerusakan akibat cuaca atau gejala meteorologi, termasuk pohon tumbang.
Pengecualian dan Perluasan Jaminan
Namun, ada beberapa pengecualian. Jika pemilik kendaraan telah membeli perluasan jaminan, maka kerusakan akibat pohon tumbang bisa ditanggung oleh asuransi.
Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra Garda Oto, menjelaskan bahwa perlindungan tambahan untuk demonstrasi, banjir, angin topan, badai, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan hal lainnya yang termasuk dalam Bab II Pengecualian, Pasal 3.3, bisa menjadi solusi.
"Bila polis asuransi pemiliknya sudah dilengkapi perluasan jaminan misalnya untuk angin topan, klaim asuransi bisa dilakukan dan kerusakannya diganti," ujar Iwan.
Kesimpulan
Secara umum, asuransi mobil biasanya tidak menanggung kerusakan akibat pohon tumbang. Namun, jika polis asuransi telah dilengkapi dengan perluasan jaminan, pemilik kendaraan dapat mengajukan klaim asuransi untuk mendapatkan ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
Tips Pencegahan Kerusakan Mobil Akibat Pohon Tumbang
Berikut beberapa tips untuk mencegah kerusakan mobil akibat pohon tumbang:
- Selalu perhatikan kondisi sekitar saat memarkir kendaraan. Hindari memarkir di bawah pohon yang terlihat rapuh atau memiliki cabang yang membahayakan.
- Pastikan pohon di sekitar area parkir dalam kondisi sehat dan tidak membahayakan. Perhatikan kondisi akar, batang, dan cabang pohon. Jika ada tanda-tanda kerusakan, segera laporkan ke pengelola area parkir.
- Jika Anda melihat pohon yang membahayakan, segera laporkan ke pengelola area parkir atau pihak berwenang. Jangan ragu untuk meminta bantuan jika diperlukan.
- Pastikan asuransi kendaraan Anda dilengkapi dengan perluasan jaminan untuk kejadian seperti pohon tumbang. Dengan demikian, Anda akan terlindungi dari kerugian finansial akibat kerusakan mobil.
Dengan memahami informasi ini, diharapkan Anda dapat lebih waspada dan terlindungi dari kerugian akibat pohon tumbang. Selalu utamakan keselamatan dan berkendara dengan hati-hati.