Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah secara resmi melarang TikTok Shop beroperasi. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan…