Tekno

Surat Perjanjian Kerja: Panduan Lengkap & Contoh (SEO Friendly)

Surat perjanjian kerja merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara perusahaan dan karyawan. Dokumen ini berisi kesepakatan hak dan kewajiban kedua belah pihak, yang bertujuan untuk menghindari konflik dan kesalahpahaman selama masa kerja. Selain itu, surat perjanjian kerja juga berfungsi sebagai bukti hukum yang mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mengapa Surat Perjanjian Kerja Penting?

Isi Penting Surat Perjanjian Kerja

Berikut adalah beberapa poin penting yang harus ada dalam surat perjanjian kerja:

  1. Identitas Karyawan: Nama lengkap, jenis kelamin, usia, dan alamat karyawan.
  2. Identitas Perusahaan: Nama, alamat, dan jenis usaha perusahaan.
  3. Lokasi Kerja: Tempat karyawan menjalankan tugasnya.
  4. Gaji dan Cara Pembayaran: Jumlah gaji dan metode pembayaran yang disepakati. Pastikan detail seperti tanggal pembayaran dan metode pembayaran (transfer bank, tunai, dll.) dijelaskan secara jelas.
  5. Jabatan dan Jenis Pekerjaan: Jabatan atau jenis pekerjaan yang akan dipegang karyawan. Deskripsikan tugas dan tanggung jawab yang spesifik.
  6. Hak dan Kewajiban: Syarat-syarat kerja yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan.
  7. Masa Berlaku: Tanggal mulai dan berakhirnya masa perjanjian kerja. Pastikan periode perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan hukum.
  8. Tanda Tangan: Tanda tangan kedua belah pihak sebagai bukti persetujuan.

Contoh Surat Perjanjian Kerja

Berikut contoh surat perjanjian kerja untuk posisi Spesialis Media Sosial:

Perjanjian Kerja

Jakarta, 8 Oktober 2024

Pihak Pertama:

PT. Wijaya Permata

Jl. Indahpermata VI No. 39, Jakarta

Pihak Kedua:

Visya Cantika

Jl. Cikuning 11 No. 17, Bekasi

Pasal 1: Waktu Perjanjian

Perjanjian Kerja ini berlaku mulai (tanggal mulai) hingga (tanggal berakhir).

Pasal 2: Tugas dan Penempatan

Pasal 3: Penggajian

Pihak Pertama memberikan gaji kepada Pihak Kedua sebesar (jumlah gaji) dengan peninjauan berdasarkan prestasi kerja. Jelaskan detail tentang sistem penggajian, seperti apakah ada bonus, tunjangan, atau sistem kenaikan gaji.

Pasal 4: Pembayaran Upah

Pasal 5: Waktu Kerja dan Istirahat

Pasal 6: Tata Tertib

Pasal 7: Memelihara Inventaris

Pihak Kedua wajib memelihara dan menggunakan dengan bertanggung jawab alat-alat kerja dan inventaris perusahaan. Jelaskan jenis inventaris yang harus dijaga dan bagaimana cara pelaporan jika terjadi kerusakan.

Pasal 8: Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pasal 9: Mangkir

Pasal 10: Cuti Tahunan

Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut berhak mendapat cuti tahunan selama 12 hari kerja. Jelaskan detail tentang cuti tahunan, seperti prosedur pengajuan dan aturan penggunaan cuti tahunan.

Pasal 11: Sakit dan Bantuan Kesehatan

Pasal 12: Berakhirnya Perjanjian Kerja

Perjanjian Kerja ini berakhir pada (tanggal, bulan, dan tahun). Pastikan tanggal berakhirnya perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan hukum.

Pasal 13: Perpanjangan Perjanjian Kerja

Pasal 14: Kebersihan dan Kerapihan

Setiap Pekerja wajib menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja dan mematuhi Tata Tertib dan Aturan Kedisiplinan Perusahaan. Pastikan tata tertib dan aturan kedisiplinan perusahaan dijelaskan dengan jelas.

Pasal 15: Penutup

Tanda Tangan

(Visya Cantika) (Santi Kartika Rahayu)

Pihak Kedua Pihak Pertama

Tips Tambahan Untuk Membuat Surat Perjanjian Kerja

Kesimpulan

Surat perjanjian kerja adalah dokumen vital dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dengan memahami isi dan pentingnya surat perjanjian kerja, Anda dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak, membangun hubungan kerja yang sehat, dan meminimalisir potensi konflik di kemudian hari. Pastikan perjanjian kerja Anda dibuat dengan jelas, lengkap, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.