:strip_exif():quality(75)/medias/1355/8aa68be403a2b56e4e0bc72a4c320dc8.jpeg)
Google telah menyerah pada tekanan dari Uni Eropa terkait kasus anti-monopoli, namun langkah mereka tampaknya belum memuaskan para publisher iklan di Eropa.
Google menawarkan untuk menjual unit bisnis marketplace iklan AdX, tetapi para publisher menolak proposal tersebut. Mereka berpendapat bahwa penjualan AdX saja tidak akan menyelesaikan masalah dominasi Google di industri iklan digital. Mereka menginginkan divestasi yang lebih luas, mengingat dominasi Google terjadi di setiap level pasokan teknologi iklan.
Kasus Anti-Monopoli Keempat
Ini adalah kasus keempat yang diajukan Komisi Eropa terhadap Google. Sebelumnya, Google tidak pernah menawarkan penjualan aset bisnisnya saat menghadapi kasus anti-monopoli.
Komisi Eropa menuduh Google melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan dominasi-nya di industri iklan digital. Kasus ini muncul menyusul keluhan dari Dewan Publisher Eropa yang menyoroti model bisnis iklan Google.
"Seperti yang kami katakan sebelumnya, kasus yang dilayangkan Komisi Eropa tentang produk iklan pihak ketiga kami merupakan interpretasi yang keliru di sektor teknologi iklan. Industri ini sangat kompetitif dan terus berevolusi. Kami ingin tetap berkomitmen di bisnis ini," kata juru bicara Google.
Komisi Eropa menolak berkomentar, dan Dewan Publisher Eropa juga tidak merespons permintaan konfirmasi.
Divestasi Total? Tidak Sebentar Lagi
Meskipun Google telah menyerah pada tekanan, Uni Eropa mungkin tidak akan memaksa Google untuk melakukan divestasi total. Mereka lebih cenderung meminta Google untuk menghentikan praktik anti-kompetitif-nya secara menyeluruh. Divestasi baru akan terjadi jika Google gagal memperbaiki kebijakan perusahaan untuk memonopoli industri iklan.
Memahami Kasus Google dan AdX
Berikut beberapa poin penting mengenai kasus ini:
AdX atau Ad Exchange adalah marketplace yang memungkinkan publisher membuat ruang iklan (ad space) untuk dibeli para pengiklan secara real-time.
Pada tahun lalu, kepala anti-monopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager, mengusulkan Google melakukan divestasi terhadap tool DFP dan ADx untuk menyelesaikan konflik kepentingan yang terjadi.
Google merupakan platform iklan digital paling besar dan berkuasa di dunia. Pendapatan mereka dari iklan mencapai US$ 237,85 miliar (Rp 3.633 triliun) pada tahun 2023, atau 77% dari total pendapatan mereka.
Dampak Kasus Google Anti-Monopoli
Kasus ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh Google di industri iklan digital, dan bagaimana regulator di seluruh dunia tengah berupaya untuk membatasi dominasi mereka. Kegagalan Google untuk mencapai kesepakatan dengan para publisher dapat berujung pada hukuman yang lebih besar dari Uni Eropa, yang bisa termasuk denda dan pembatasan operasi di wilayah tersebut.
Meskipun Google telah menawarkan untuk menjual AdX, tuntutan para publisher untuk divestasi yang lebih luas menandakan perlunya perombakan struktur bisnis Google di sektor iklan digital. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya regulasi untuk memastikan persaingan yang sehat di industri teknologi yang terus berkembang.