:strip_exif():quality(75)/medias/1510/3ecfc189f66fb021cd519d15ff02ee26.jpeg)
Tren meracik skincare sendiri di media sosial, khususnya tutorial dari beauty influencer, semakin populer. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan bahaya tersembunyi di balik tren ini. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan kosmetik, sesuai dengan komposisi, kegunaan, dan cara pakainya.
Mengapa Meracik Skincare Sendiri Berbahaya?
Meracik kosmetik sendiri tanpa kompetensi yang memadai menyimpan potensi bahaya yang serius bagi kulit. Berikut beberapa risiko yang perlu diwaspadai:
1. Kurangnya Uji Laboratorium
Kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya. Hal ini membuat risiko skincare DIY menjadi sangat tinggi karena tidak ada jaminan bahwa produk tersebut aman dan sesuai untuk semua jenis kulit.
2. Kontaminasi Mikroba
Racikan kosmetik rentan terkontaminasi oleh bakteri, jamur, dan mikroba lainnya, yang dapat menyebabkan infeksi kulit. Kondisi ini lebih rentan terjadi jika alat yang digunakan tidak steril dan proses pengolahan tidak higienis.
3. Reaksi Alergi dan Iritasi
Bahan-bahan yang tidak cocok dengan kulit dapat memicu reaksi alergi dan iritasi yang serius. Penggunaan bahan yang tidak teruji dapat menyebabkan kemerahan, gatal, dan peradangan pada kulit.
4. Ketidakcocokan Bahan Aktif
Pencampuran bahan aktif yang tidak tepat dapat menimbulkan reaksi buruk pada kulit, seperti iritasi, kemerahan, dan peradangan. Bahan aktif yang tidak seimbang dapat menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang.
Dampak Negatif Jangka Panjang
Dokter Spesialis Kulit, Fitria Agustina, mengingatkan bahwa penggunaan skincare racikan dapat menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang. "Iritasi dan hiperpigmentasi merupakan permasalahan kulit yang serius akibat penggunaan skincare racikan," ungkapnya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama, Mayagustina Andarini, juga menekankan bahaya tersembunyi dari kosmetik racikan sendiri. "Amankah? Belum tentu. Alat yang digunakan tidak steril, lokasi pengolahan tidak higienis, dan bahan yang digunakan tidak terjamin," jelasnya.
Peraturan dan Legalitas Skincare Racikan
Maya menjelaskan bahwa meracik skincare membutuhkan pengalaman dan keahlian. Menjual skincare racikan juga melanggar peraturan, karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar atau notifikasi dari BPOM.
Apoteker Rahmat Hidayat Syah menambahkan bahwa meracik skincare sendiri dapat mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi. "Penggunaan bahan aktif yang tidak seimbang, seperti asam salisilat atau asam glikolat, dapat menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, dan jerawat," ungkapnya.
Tips Aman Menggunakan Skincare
- Selalu gunakan produk kosmetik yang telah teruji klinis dan memiliki izin edar dari BPOM.
- Konsultasikan dengan dokter kulit sebelum menggunakan produk baru, terutama yang mengandung bahan aktif.
- Hindari membeli produk kosmetik dari penjual yang tidak terpercaya.
- Perhatikan tanggal kadaluwarsa produk dan jangan gunakan produk yang sudah kadaluwarsa.
- Simpan produk kosmetik di tempat yang sejuk dan kering, terhindar dari sinar matahari langsung.
Kesimpulan
Meracik skincare sendiri tanpa pengetahuan dan keahlian yang memadai dapat berisiko tinggi bagi kesehatan kulit. Masyarakat diimbau untuk menggunakan produk kosmetik yang telah teruji klinis dan memiliki izin edar dari BPOM. Jangan tergiur dengan tren "Do it yourself" skincare tanpa memahami risiko yang menyertainya.
Kesehatan kulit Anda adalah prioritas. Gunakan produk yang aman dan teruji untuk hasil yang optimal dan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.