Deportasi Turis Bali: Spanyol & Kolombia Diusir Karena Tak Bayar Tagihan

Selasa, 1 Oktober 2024 06:31

Seorang turis asal Spanyol dan kekasihnya dari Kolombia dideportasi dari Bali karena tidak membayar tagihan di beberapa restoran dan penginapan. Kasus ini menjadi sorotan dan menambah daftar panjang deportasi turis asing di Bali akibat pelanggaran aturan. Temukan informasi lengkapnya di sini!

Ilustrasi Deportasi Turis Bali © copyright Dewa  Prabawa - Pexels

Kasus deportasi turis asing di Bali kembali terjadi. Kali ini, seorang turis asal Spanyol berinisial CNG (37) dan kekasihnya, ATL asal Kolombia, dideportasi dari Bali karena tidak membayar tagihan di beberapa restoran dan penginapan. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para wisatawan asing untuk mematuhi aturan dan etika selama berlibur di Bali.

Kronologi Deportasi Turis Spanyol dan Kolombia

CNG dan ATL tiba di Bali pada 13 Mei 2024 dengan visa kedatangan (Visa on Arrival/VOA). Selama masa tinggal mereka, keduanya diketahui tidak membayar tagihan makan di lima restoran dan penginapan di Bali. Hal ini membuat pihak pengelola hotel dan restoran melaporkan CNG dan ATL kepada pihak berwenang.

"CNG dan ATL dibawa oleh petugas Polsek Kuta Selatan setelah menerima laporan dari beberapa pemilik usaha restoran dan penginapan," ungkap Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita.

Alasan dan Proses Deportasi

CNG mengakui perbuatannya dan beralasan bahwa dirinya sedang mengalami masalah keuangan dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya. Ia juga mengaku telah membicarakan masalah tersebut dengan manajemen restoran dan meminta perpanjangan waktu menginap kepada pihak hotel.

"Namun, tidak semua pihak memberikan tanggapan yang ia harapkan. Untuk penginapan, CNG belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta karena masih menunggu bantuan keuangan," ungkap Dudy berdasarkan pengakuan CNG.

Akibat perbuatannya, CNG dan ATL ditahan di Rudenim pada 10 Juni 2024. ATL telah dideportasi pada 25 Juni 2024, sedangkan CNG dideportasi pada 18 September 2024. Nama mereka berdua telah diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Pentingnya Membayar Tagihan dan Menghormati Aturan

Kasus deportasi turis Spanyol dan Kolombia ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya mematuhi aturan dan etika selama berlibur di Bali. Turis asing diharapkan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan membayar tagihan yang mereka buat. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pihak berwenang Bali serius dalam menindak turis asing yang melanggar aturan dan etika.

Dampak Deportasi bagi Turis

Deportasi dapat memiliki dampak yang serius bagi turis asing. Selain kehilangan kesempatan untuk menikmati liburan, mereka juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendapatkan visa ke Indonesia di masa depan. Nama mereka juga dapat dicatat dalam daftar penangkalan, yang berarti mereka tidak akan diizinkan untuk memasuki Indonesia kembali.

Tips untuk Menghindari Deportasi

Berikut beberapa tips bagi turis asing untuk menghindari deportasi dari Bali:

Membayar tagihan tepat waktu: Selalu bayar tagihan restoran, hotel, dan tempat wisata lainnya tepat waktu. Hindari menunda pembayaran dan pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan.

Mematuhi aturan: Pelajari dan patuhi aturan dan etika yang berlaku di Bali. Hindari tindakan yang dapat dianggap tidak pantas atau melanggar hukum.

Menghormati budaya lokal: Hormati budaya dan tradisi lokal. Hindari tindakan yang dapat menyinggung atau mempermalukan penduduk setempat.

Menghindari konflik: Hindari konflik dengan penduduk setempat dan pihak berwenang. Jika terjadi masalah, selesaikan secara damai dan jangan terlibat dalam pertengkaran.

Menghubungi kedutaan besar: Jika mengalami kesulitan selama perjalanan, hubungi kedutaan besar atau konsulat Anda untuk mendapatkan bantuan.

Dengan mematuhi aturan dan etika, turis asing dapat menikmati liburan yang aman dan menyenangkan di Bali. Ingat, Bali adalah rumah bagi banyak orang dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keindahan dan keramahan pulau ini.

Kata Kunci: Deportasi Turis Bali, deportasi turis, turis asing, turis di bali, turis tidak bayar, turis melanggar aturan, deportasi bali, berita bali

Artikel terkait

Aarhus, Denmark: Juara Baru Indeks Kota Bahagia 2024
Tips Memilih Koper Aman: Hindari Koper Dilempar Petugas Bagasi!
8 Destinasi Menakjubkan di Pulau Lantau, Hong Kong: Wisata Alam & Budaya
Aturan Unik Bandara Dunedin: Pelukan Maksimal 3 Menit! - Travel Tips
Itinerary 1 Hari Wisata Jakarta Naik Transportasi Umum
Portugal: Negara Terbaik Untuk Wisatawan! Destinasi Impian & Tips Liburan
Pantai Pink Lombok: Pasir Pink Eksotis & Keindahan Alam yang Memikat
Titanic Museum Tennessee: Rasakan Sensasi Tenggelam di Lautan Dingin
Banda Neira: Liburan Tropis di Pulau Eksotis Maluku
7 Tips Liburan Seru Naik Kereta Api Bersama Anak
Kawah Putih Ciwidey: Wisata Alam Menawan di Bandung (Tiket Masuk & Jam Buka)
Pantai Termahal di Dunia: Destinasi Liburan Mewah & Harga Hotel